Perwakilan Rohaniawan Buddha Dalam Acara Sumpah Janji Jabatan Para Anggota Legislatif
Admin| 03 Oktober 2024
Jakarta, 1 Oktober 2024 - Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia periode 2024-2029 yang berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, diwarnai dengan peran penting seorang rohaniawan Buddha.
Dr. Partono, M.Pd., M.Pd.B, yang juga dikenal sebagai YM. Nyanasuryanadi Mahathera, Ketua Umum Yayasan Buddhayana yang menaungi Sekolah Tinggi Ilmu Agama Buddha (STIAB) Smaratungga, hadir sebagai perwakilan rohaniawan Buddha dalam acara kenegaraan tersebut. Beliau bertugas mengukuhkan sumpah jabatan para anggota legislatif yang beragama Buddha dan menandatangani berita acara/ sumpah janji.
Kehadiran YM. Nyanasuryanadi Mahathera dalam acara pelantikan ini menjadi cerminan nyata dari semangat pluralisme dan keberagaman yang dijunjung tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Partisipasi perwakilan agama Buddha dalam acara kenegaraan ini juga menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam menjunjung tinggi nilai-nilai pluralisme dan demokrasi.
Peran penting yang dimainkan oleh Dr. Partono dalam acara ini membuka peluang bagi STIAB Smaratungga untuk terus berkontribusi dalam pembangunan karakter bangsa. Melalui pendidikan keagamaan Buddha yang berkualitas, lembaga ini diharapkan dapat terus berperan aktif dalam membentuk generasi penerus bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman.
Pelantikan anggota legislatif ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para wakil rakyat. Selama lima tahun ke depan, dari 2024 hingga 2029, mereka akan bertugas menyuarakan aspirasi masyarakat dan membuat kebijakan untuk kemajuan bangsa Indonesia.
Kehadiran perwakilan dari berbagai agama, termasuk Buddha, dalam prosesi pelantikan ini menjadi simbol penting bagi Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa negara ini terus berkomitmen untuk menjaga keberagaman dan memastikan bahwa setiap kelompok agama memiliki suara dalam proses demokrasi dan pembangunan nasional.